Inspektorat Kota Banjarbaru merupakan unsur pengawasan internal penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Inspektorat mempunyai tugas membantu Walikota Banjarbaru dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan oleh Perangkat Daerah sesuai dengan Peraturan Walikota No 61 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Kota Banjarbaru.
Selamat datang di website resmi Inspektorat Kota Banjarbaru. Sebagai unsur pengawasan internal Pemerintah Daerah, kami berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang amanah. Sesuai dengan Peraturan Walikota No 61 Tahun 2021, Inspektorat membantu Walikota Banjarbaru dalam mengawasi urusan pemerintahan dan memberikan pembinaan kegiatan daerah. Misi ke-3 Pemerintah Kota Banjarbaru, "Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang amanah," menjadi panduan utama, menggarisbawahi peran kunci kami sebagai penjamin mutu dan pembina dari OPD. Mari bersama menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Terima kasih atas dukungan Anda.