AKSES LAYANAN

Pada Jum'at, 21 Oktober 2022 pukul 08.30 pagi, Aula Basamaan Inspektorat Kota Banjarbaru telah dilaksanakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) yang diadakan oleh Inspektorat Kota Banjarbaru. Pelatihan ini dihadiri oleh Inspektur Pembantu Wilayah III (Irban III), Fikri Nazwar Ihsany, S.H. selaku narasumber, serta berbagai pihak yang terkait dalam pelaksanaan program kerja pengawasan tahunan (PKPT) berbasis risiko tahun 2023.

Kegiatan PKS ini diselenggarakan sebagai upaya untuk memberikan materi pengawasan kepada para peserta dalam rangka mendukung capaian kinerja inspektorat. Selain itu, PKS ini juga bertujuan untuk memberikan dasar yang kuat bagi para peserta dalam menilai dan mengevaluasi kinerja APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan.

Irban III - Bapak Fikri Nazwar Ihsany, menyampaikan bahwa PKS tentang PKPT Berbasis Risiko tahun 2023 memiliki tujuan yang jelas, yaitu untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pengawasan. Beliau menjelaskan pentingnya mengadopsi pendekatan berbasis risiko dalam pelaksanaan PKPT. Dengan mempertimbangkan faktor risiko, inspektorat dapat mengidentifikasi area yang rentan terhadap penyimpangan dan memberikan prioritas pada pengawasan yang tepat. Hal ini akan memberikan manfaat yang signifikan dalam mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang ada.

Moderator acara, Maria Ulfah, memandu jalannya PKS dengan baik. Ia memastikan bahwa para peserta dapat memahami dengan baik materi yang disampaikan oleh narasumber utama, yaitu Fikri Nazwar Ihsany. Dalam sesi narasumber, Fikri menjelaskan secara rinci tentang konsep pengawasan berbasis risiko, termasuk metodologi yang digunakan dan langkah-langkah praktis yang dapat diimplementasikan oleh APIP.

Fikri menjelaskan bahwa dalam pengawasan berbasis risiko, penting untuk melakukan identifikasi risiko dengan cermat dan menyusun prioritas pengawasan berdasarkan tingkat risiko yang ada. Ia juga menyoroti pentingnya penggunaan teknologi informasi dalam mendukung pelaksanaan pengawasan yang efisien dan efektif. Dengan mengadopsi teknologi informasi yang tepat, APIP dapat meningkatkan kemampuan pengumpulan, analisis, dan pelaporan data, sehingga memungkinkan mereka untuk mengambil tindakan yang lebih tepat waktu dan responsif terhadap temuan pengawasan.

Selama PKS berlangsung, terdapat diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berbagi pengalaman terkait pengawasan berbasis risiko yang mereka hadapi di lapangan. Diskusi ini memberikan wawasan tambahan dan memperkaya pemahaman peserta tentang pelaksanaan pengawasan yang lebih efektif.

Dalam kesimpulannya, PKS tentang PKPT Berbasis Risiko tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kota Banjarbaru merupakan langkah penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pengawasan. Melalui pendekatan berbasis risiko, inspektorat dapat mengidentifikasi dan menangani penyimpangan dengan lebih efisien, serta memastikan penggunaan sumber daya yang optimal. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan APIP memiliki pemahaman yang lebih baik dalam menerapkan prinsip-prinsip pengawasan berbasis risiko dalam tugas sehari-hari mereka.

Jl. Trikora No.1, Gedung Serba Guna Lt.1,
Guntung Paikat, Kec. Banjarbaru Selatan,
Kota Banjarbaru 70713
FOLLOW US
Berlangganan buletin kami!
Subscription Form

copyright ©2023 pemerintah kota banjarbaru / all rights reserved / Privacy Policy