Pemerintah Kota Banjarbaru yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten 3), Inspektur, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perdagangan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika beserta jajarannya, melaksanakan rapat konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Rapat yang dilaksanakan di Oria Hotel, Jakarta pada tanggal 2 September 2024, ini bertujuan untuk membahas strategi peningkatan indeks reformasi birokrasi Pemerintah Kota Banjarbaru. Fokus utama pertemuan ini adalah untuk mengidentifikasi langkah-langkah strategis dalam memperbaiki kinerja birokrasi, serta meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kota Banjarbaru.
Dalam rapat tersebut, perwakilan dari Pemerintah Kota Banjarbaru menyampaikan sejumlah upaya yang telah dilakukan untuk mendukung reformasi birokrasi. Pihak KemenPAN-RB memberikan arahan dan rekomendasi untuk lebih meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi, serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Inspektur Kota Banjarbaru menegaskan bahwa peningkatan indeks reformasi birokrasi merupakan prioritas utama dalam mencapai tata kelola pemerintahan yang lebih baik. “Kami berharap melalui koordinasi dengan KemenPAN-RB, Banjarbaru dapat mengimplementasikan berbagai rekomendasi yang telah disampaikan sehingga indeks reformasi birokrasi kita dapat meningkat secara signifikan,” ujarnya.
Rapat ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Banjarbaru dalam mempercepat pencapaian target reformasi birokrasi, serta mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keberhasilan pembangunan daerah.