Inspektorat Kota Banjarbaru merupakan unsur pengawasan internal penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Inspektorat mempunyai tugas membantu Walikota Banjarbaru dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan oleh Perangkat Daerah sesuai dengan Peraturan Walikota No 61 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Kota Banjarbaru.
Seiring dengan perkembangan organisasi, struktur dan namaInspektorat Kota Banjarbaru berubah-ubah, diantaranya Inspektorat KotaBanjarbaru berubah nama menjadi Badan Pengawasan Daerah KotaBanjarbaru, kemudian setelah terbitnya Undang-Undang No. 23 Tahun 2010, berubah nama kembali menjadi Inspektorat Kota Banjarbaru.
Selamat datang di website resmi Inspektorat Kota Banjarbaru. Sebagai unsur pengawasan internal Pemerintah Daerah, kami berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang amanah. Sesuai dengan Peraturan Walikota No 61 Tahun 2021, Inspektorat membantu Walikota Banjarbaru dalam mengawasi urusan pemerintahan dan memberikan pembinaan kegiatan daerah. Misi ke-3 Pemerintah Kota Banjarbaru, "Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang amanah," menjadi panduan utama, menggarisbawahi peran kunci kami sebagai penjamin mutu dan pembina dari OPD. Mari bersama menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Terima kasih atas dukungan Anda.
Visi dan misi Inspektorat Kota Banjarbaru mengacu pada visi dan misi Kota Banjarbaru, yaitu “BANJARBARU JUARA”
Vision
BANJARBARU JUARA, Maju, Agamis, Dan Sejahtera
Maju, cerminan dari komitmen yang dibangun untuk menjadikan Kota Banjarbaru mempunyai daya saing dengan daerah lainnya melalui pengembangan segala potensi.
Agamis, dimaknai bahwa masyarakat Kota Banjarbaru yang berakhlak mulia adalah salah satu syarat untuk memberikan landasan bagi terwujudnya masyarakat yang agamis dan berbudi pekerti luhur pada tahun 2025.
Sejahtera, SDM yang berkualitas, menumbuh kembangkan ekonomi daerah, lingkungan yang sehat dan dinamis dan Pemerintahan yang baik.
Mission
Sesuai dengan visi tersebut BANJARBARU JUARA, maka ditetapkanlah misi pembangunan Kota Banjarbaru Tahun 2021-2026
Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang sejahtera dan berakhlak mulia.
Meningkatkan pembangunan perekonomian daerah yang berkelanjutan dengan kearifan lokal dan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang amanah.
Sesuai dengan tugas dan fungsi yang diemban oleh lnspektorat Kota Banjarbaru, maka misi yang terkait langsung dengan tugas dan fungsi Inspektorat adalah misi ke 3 yaitu "Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang amanah" dimana Inspektorat Kota Banjarbaru mempunyai tugas pokok membantu Wali Kota Banjarbaru mengawasi pelaksanaan urusan pemerintah dan menyelenggarakan pembinaan kegiatan pemerintahan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, selain itu lnspektorat juga berperan sebagai Pembina dari OPD yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang berfungsi sebagai Penjamin Mutu (Quality Assurance).
Pencapaian Tahun 2023
Inspektorat Kota Banjarbaru
KAPABILTAS APIP LEVEL 3
Integrity
IIntegritas adalah nilai yang mencakup kejujuran, objektivitas, keberanian, konsistensi, dan konsekuensi. Pengawasan yang efektif memerlukan kompetensi dan integritas dari pengawas. Integritas juga meliputi keteguhan sikap dalam mempertahankan prinsip dan etika profesionalisme, konsistensi dalam menjaga dedikasi pada tugas, dan kemampuan memberikan pertanggungjawaban yang dilandasi dengan kejujuran. Integritas mempengaruhi perilaku individu dan kelompok dalam melaksanakan tugas dan memberikan tanggung jawab atas tugas yang diembankan.
Independece
Independensi mencakup independensi dalam sikap dan dalam penampilan. Mungkin secara organisatoris keberadaan Inspektorat Kota Banjarbaru dibawah Wali Kota Banjarbaru tetap tak akan pernah menjadikannya independen terhadap Wali Kota Banjarbaru. Namun, ketika Inspektorat Kota Banjarbaru dapat secara partisipatoris menentukan agenda pengawasan sesuai dengan kebutuhan Wali Kota Banjarbaru, maka terhadap apapun yang diawasi oleh Inspektorat Kota Banjarbaru, sikap independensi secara faktual dapat dilaksanakan.
Professionalism
Profesionalitas menjadi kunci utama bagi keberhasilan pelaksanaan tugas lnspektorat Kota Banjarbaru, karena profesionalitas menjadi dasar bagi pengembangan citra Inspektorat Kota Banjarbaru untuk menjadi aparat pengawas internal pemerintah yang dapat dipercaya dengan menjaga dan menerapkan keahlian profesi dan mencegah benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas.
Quality
Kualitas dapat diterapkan dalam produk, jasa, orang, proses, dan lingkungan. Inspektorat Kota Banjarbaru harus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kinerja dalam setiap aspek pekerjaannya. Hal ini dapat dicapai dengan meningkatkan kualitas pelatihan bagi staf, mengembangkan budaya perbaikan terus-menerus, dan melibatkan seluruh unsur organisasi secara aktif dalam meningkatkan kualitas kinerja. Dengan menerapkan kualitas yang baik dalam setiap aspek pekerjaan, Inspektorat Kota Banjarbaru dapat meningkatkan citra dan kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap lembaga ini.
Teamwork
Komitmen di antara para anggota organisasi sangat diperlukan untuk saling mendukung satu sama lain dalam rangka mewujudkan visi dan misi organisasi. Dalam hal ini setiap anggota organisasi harus menghindari ego sektoral dalam mementingkan bagian organisasinya sendiri, yang mengorbankan organisasi secara keseluruhan. Dalam menjalankan roda organisasi yang dilakukan secara kolektif, maka Inspektorat Kota Banjarbaru membutuhkan teamwork kuat yang mampu mengembangkan kreatifitas dan suasana kondusif agar tercapai visi dan misi organisasi.
Empowerment
Konsep pemberdayaan selalu dikaitkan dengan pendekatan partisipasi dan kemitraan dalam manajemen pembangunan, dan memberikan penekanan pada desentralisasi dalam proses pengambilan keputusan agar diperoleh hasil yang diharapkan dengan cara yang paling efektif dan efisien dalam pelaksanaan pembangunan. Dalam hubungan itu perlu dicatat pentingnya peranan pemberdayaan masyarakat, dan menekankan bahwa fokus pembangunan yang hakiki adalah peningkatan kapasitas perorangan dan kelembagaan (capacity building).